Lapak Remang-remang di Pantai Labuhan Haji Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Miras dan Asusila

LOMBOK TIMUR, Lombokpedia.id – Suasana di kawasan pantai Labuhan Haji dan Suryawangi, Lombok Timur, Rabu (30/9), sedikit berbeda. Sejumlah lapak yang selama ini berdiri di sepanjang kawasan pantai dibongkar petugas gabungan.

Pembongkaran melibatkan personel TNI, Polri, Polisi Pamong Praja, serta Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah setempat terkait dugaan penyalahgunaan sejumlah lapak. Tempat yang semestinya menjadi ruang usaha itu disebut kerap digunakan untuk aktivitas minuman keras hingga perbuatan asusila.

Kasat Pol PP Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan, petugas menyasar lapak-lapak yang memiliki sekat karena dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketertiban.

“Pokoknya lapak-lapak yang bersekat kita bongkar,” tegas Salmun saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penertiban tidak serta-merta dilakukan tanpa pemberitahuan. Sebelum pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan pengertian kepada pemilik lapak.

Pemilik diberi pilihan, apakah membongkar sendiri lapaknya atau pembongkaran dilakukan oleh petugas.

“Yang bongkar sendiri kita pantau sejauh mana dilakukan. Kalau tidak, kita terpaksa kita yang bongkar langsung,” terangnya.

Salmun mengatakan, keberadaan sejumlah lapak di sepanjang pantai Labuhan Haji dan Suryawangi belakangan mendapat sorotan. Selain digunakan untuk berjualan, beberapa lapak dilaporkan justru menjadi tempat pesta minuman keras dan aktivitas lain yang meresahkan warga.

“Keberadaan lapak sudah meresahkan,” tandasnya.

Penertiban tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi kawasan pantai agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan tidak hanya berhenti pada pembongkaran. Pengawasan setelah penertiban menjadi penting agar lapak-lapak serupa tidak kembali bermunculan dengan fungsi yang sama. (Red2)

Share Now

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!