SILPA KLU Diproyeksi Tembus Rp126 Miliar, DPRD Minta Pemerintah Buka-bukaan

LOMBOK UTARA, Lombokpedia.id – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Lombok Utara dalam rancangan perubahan APBD 2026 menjadi salah satu sorotan DPRD KLU.
Nilainya tidak kecil. SILPA diperkirakan mencapai Rp126,166 miliar, melonjak jauh dibandingkan angka sebelumnya yang berada di kisaran Rp35 miliar.
Soal dari mana angka itu berasal dan bagaimana nantinya dimanfaatkan menjadi pertanyaan yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. tidak hadir langsung dalam rapat tersebut dan diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda KLU, Ir. M. Wahyu Darmawan.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU dan dihadiri Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, S.I.P., Wakil Ketua I Hakamah, anggota DPRD, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Lombok Utara.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD tidak hanya menyoroti SILPA. Sejumlah pos dalam rancangan perubahan APBD ikut mendapat perhatian, mulai dari pendapatan daerah, belanja, hingga kesiapan anggaran menghadapi kondisi darurat.
Salah satunya target pendapatan daerah yang direncanakan naik sekitar Rp52,8 miliar menjadi Rp1,079 triliun.
Kenaikan target tersebut diharapkan dibarengi dengan perhitungan yang realistis. Sebab, target yang tinggi pada akhirnya harus bisa diwujudkan hingga tutup tahun anggaran.
Di sisi belanja, rancangan perubahan APBD juga mencatat penambahan belanja operasi sekitar Rp107,7 miliar dan belanja modal sekitar Rp32,5 miliar.
Fraksi-fraksi meminta tambahan anggaran tersebut benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang menyentuh masyarakat. Di antaranya pemenuhan hak pegawai, jaminan kesehatan masyarakat, insentif tenaga kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Bukan hanya soal menambah belanja, DPRD juga menaruh perhatian pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang justru mengalami penurunan sekitar Rp1 miliar.
Pos ini dianggap penting karena Lombok Utara merupakan daerah yang tetap membutuhkan kesiapan anggaran untuk menghadapi keadaan darurat maupun bencana.
Karena itu, perubahan angka BTT menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal ketika situasi tidak terduga terjadi.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI pada prinsipnya menerima dan mendukung pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, dukungan tersebut tetap disertai catatan dan akan mempertimbangkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD KLU 2026. Di meja pembahasan berikutnya, angka-angka tersebut akan kembali diuji: mana yang benar-benar menjadi kebutuhan, mana yang harus diprioritaskan, dan bagaimana anggaran daerah bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, perubahan APBD bukan sekadar memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya. Di balik angka Rp126 miliar SILPA, target pendapatan Rp1,079 triliun, maupun tambahan belanja puluhan hingga ratusan miliar, ada kebutuhan masyarakat yang menunggu untuk diterjemahkan menjadi program dan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pun didorong memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan masyarakat. (Red2)
