Mulai September, ASN di Lombok Timur Bakal Berkain Adat Sekali Sebulan

LOTIM, Lombokpedia.id – Ada yang sedikit berbeda dari penampilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur mulai September mendatang. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan ASN mengenakan pakaian adat setidaknya sekali dalam sebulan.

Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar ASN di lingkungan Pemkab Lombok Timur. Pegawai dari instansi vertikal yang bertugas di wilayah Lombok Timur juga akan masuk dalam aturan tersebut.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, mengatakan kebijakan penggunaan pakaian adat itu merupakan direktif langsung dari Bupati Lombok Timur.

“Direktif Pak Bupati, sebulan sekali,” ujar Juaini Taofik, Senin (18/8).

Namun, bagaimana model pakaian adat yang akan dikenakan dan seperti apa teknis pelaksanaannya, masih dalam tahap penyusunan.

Pemkab Lombok Timur saat ini menunggu pedoman yang nantinya dituangkan dalam e-pairbook. Pedoman tersebut ditargetkan rampung paling lambat 31 Agustus 2026.

Jika tidak ada perubahan, penggunaan pakaian adat bagi ASN mulai diterapkan pada September 2026.

“Paling tidak sekali sebulan sesuai dengan direktif Pak Bupati,” katanya.

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Lombok Timur untuk menghadirkan identitas budaya lokal dalam ruang pelayanan pemerintahan. Pakaian adat tidak sekadar menjadi busana, tetapi juga membawa simbol tentang tradisi dan jati diri daerah.

Dengan begitu, setidaknya sebulan sekali suasana perkantoran pemerintahan di Lombok Timur akan tampil sedikit berbeda. Seragam kedinasan berganti sejenak dengan warna-warni pakaian adat, membawa nuansa tradisi masuk ke ruang-ruang pelayanan publik. (Red1)

Share Now

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!